SAMPANG Radar CNN Online – Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Lon Arah, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan tajam. Meski telah beroperasi hampir satu bulan secara terbuka, aktivitas ilegal ini diperkirakan belum merupakan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Kondisi tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga mulai menganalisis efektivitas pengawasan keamanan di wilayah tersebut, mengingat kegiatan ini seolah-olah berjalan bebas tanpa hambatan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, gelanggang sabung ayam ini memang terletak di lokasi yang cukup tersembunyi. Namun keberadaannya sudah menjadi rahasia umum. Aktivitas ini diadakan secara rutin dan disinyalir menarik perhatian para penjudi dari berbagai daerah di luar Kecamatan Sokobanah.
Seorang warga setempat yang menanyakan identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial dari perjudian tersebut.
“Sudah hampir satu bulan ini berlangsung, tapi belum ada tindakan konkrit. Kami khawatir karena perjudian seperti ini jelas melanggar hukum dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta merusak moral lingkungan kami,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Masyarakat yang mendesak agar jajaran Kepolisian, khususnya Polsek Sokobanah, segera mengambil langkah tegas untuk membubarkan praktik tersebut. Warga berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas maksudnya Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Menangapi laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan langkah tindak lanjut:
Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, Aiptu Edi Sutrisno: Saat dikonfirmasi melalui telepon, beliau memberikan respon singkat namun tegas. “Siap, kami perhatikan (untuk ditindaklanjuti),” tuturnya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., MM: Beliau menegaskan akan segera berkoordinasi dengan satuan terkait. “Akan saya informasikan kepada pemegang wilayah dan Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Penegakan hukum tanpa memandang bulu kini menjadi tumpuan harapan warga Sokobanah. Kondusifitas wilayah menjadi taruhan jika aktivitas yang mencederai norma hukum dan sosial ini terus berlanjut.
Redaksi:Mzl
Editor:Agl

Posting Komentar