Respons Cepat Polres Lamongan: Ungkap Curanmor di Bawah 24 Jam dan Kembalikan Motor Korban Tanpa Biaya

LAMONGAN Radar CNN Online – Komitmen Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum kembali dibuktikan. Pada Kamis (5/2/2026), suasana haru menyelimuti ruang Rupatama Polres Lamongan saat pihak kepolisian menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemilik sahnya secara gratis.

Kasus ini bermula ketika MU (47), seorang petani asal Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, kehilangan Honda Beat miliknya saat sedang mencari rumput di kawasan persawahan Solokuro pada awal Februari.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bertindak. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil menunjukkan taringnya dengan:
  • Meringkus dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. 
  • Mengamankan barang bukti yang sempat dilarikan ke wilayah Paciran.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, secara simbolis menyerahkan langsung kunci motor tersebut kepada MU. Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bukti adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipersulit. 
"Kami memahami bahwa kendaraan ini adalah urat nadi ekonomi bagi Pak MU untuk bekerja. Kami pastikan proses pengembalian atau pinjam pakai barang bukti ini 100% gratis tanpa pungutan sepeser pun," ujar AKBP Arif tegas.
MU, sang pemilik motor, tampak emosional saat menerima kembali kendaraannya. Ia mengaku sempat pesimis motornya akan kembali. 
"Saya sangat berterima kasih. Motor ini sangat penting untuk saya ke sawah. Saya juga kaget karena prosesnya sangat mudah dan jujur, tidak ada biaya apa pun," ungkapnya penuh syukur.
Menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri, Kapolres mengingatkan warga Lamongan untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Mengingat mobilitas yang tinggi, masyarakat diimbau untuk:

1. Gunakan Kunci Ganda: Jangan hanya mengandalkan kunci setang. Gunakan gembok cakram tambahan.

2. Waspada Lokasi Terbuka: Hindari meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di area persawahan atau pinggir jalan dalam waktu lama.

Di akhir pernyataannya, AKBP Arif memberikan pesan menohok bagi para pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.
 "Berhenti melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Lamongan, atau kami yang akan menghentikannya dengan tindakan tegas," pungkasnya.
Redaksi:Team
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda